Kurikulum KTSP
A. LATAR BELAKANG KURIKULUM KTSP
Pengembangan kurikulum yang dulunya dilakukan
oleh Pusat Kurikulum sedang pelaksanaannya dilakukan oleh satuan pendidikan.
Setelah pemberlakuan UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan menuntut cara pandang yang berbeda tentang pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum.
Peraturan ini mengamanatkan agar setiap satuan
pendidikan menyusun kurikulumnya sendiri. Pengembangan kurikulum yang dilakukan
langsung dapat meminimalisir permasalahan yang berkenaan dengan pelaksanaannya.
Hal ini karena penyusunan kurikulum satuan pendidikan seharusnya telah
mempertimbangkan segala potensi dan keterbatasan yang ada.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Dengan terbitnya Standar Nasional PAUD No. 58 tahun 2010, maka diharapkan TK sudah dapat mengembangkan
Kurikulumnya sendiri.
Standar
Nasional PAUD merupakan hasil kajian
yang dilakukan terhadap Standar Kompetensi TK/RA 2004 dan Menu Pembelajaran
Generik 2002 serta permasalahannya baik dokumen maupun implementasinya. Standar nasional yang disiapkan ini merupakan
standar yang ditujukan untuk seluruh anak usia dini yaitu dari usia lahir
sampai 6 tahun, Oleh karena itu, bagi TK dapat menggunakan standar ini dengan
mengambil standar perkembagan anak yang sesuai dengan usia anak TK yaitu usia
4-6 tahun.
B. BIDANG PENCAPAIAN DALAM
KURIKULUM KTSP
Bidang pencapaian yang di kembangkan dalam
Kurikulum KTSP ini adalah:
1.
NAM (Nilai Moral Agama)
2.
Motorik
3.
Bahasa
4.
Kognitif
5.
Sosial dan Emosional
Sedangkan bidang pengembangan seni yang dalam Kurikulum-kurikulum
sebelumnya dimasukan dalam bidang pengembangan, di kurikulum KTSP ini tidak
dicantumkan tetapi disertakan dalam setiap bidang pengembangan yang sudah
tercantum.
C. TUJUAN KURIKULUM KTSP
Tujuan yang hendak dicapai merupakan tingkat
pencapaian perkembangan yang dijabarkan
dari aspek perkembagan.
Secara
khusus tujuan diterapkan KTSP adalah
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengan bilan
keputussan bersama.
c. Meningkatkan kompetisi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
D. CIRI KHAS KURIKULUM KTSP
1.
Guru harus
kreatif
2.
Tingkat Pencapaian kurang rinci.
Yaitu hanya menyantumkan umur 4-6 tahun
(khusus TK saja).
3.
Kurikulum diberlakukan untuk
sekolah formal.
4.
Setiap sekolah mempunyai kurikulum
yang sama hanya pengembangannya saja yang berbeda tergantung masing-masing
sekolah.
5.
Rasio guru dan siswa yaitu 1:20
6.
Ada 5 bidang Pengembangan yaitu:
NAM, Motorik, Bahasa, Kognitif dan Sosial Emosional.
7.
Orangtua
harus berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
8.
Berorientasi
pada hasil belajar.
Komentar
Posting Komentar