Kurikulum KTSP

A.     LATAR BELAKANG KURIKULUM KTSP
Pengembangan kurikulum yang dulunya dilakukan oleh Pusat Kurikulum sedang pelaksanaannya dilakukan oleh satuan pendidikan. Setelah pemberlakuan UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menuntut cara pandang yang berbeda tentang pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
           Peraturan ini mengamanatkan agar setiap satuan pendidikan menyusun kurikulumnya sendiri. Pengembangan kurikulum yang dilakukan langsung dapat meminimalisir permasalahan yang berkenaan dengan pelaksanaannya. Hal ini karena penyusunan kurikulum satuan pendidikan seharusnya telah mempertimbangkan segala potensi dan keterbatasan yang ada.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan terbitnya Standar Nasional PAUD No. 58  tahun 2010, maka  diharapkan TK sudah dapat mengembangkan Kurikulumnya sendiri.
Standar Nasional PAUD merupakan hasil  kajian yang dilakukan terhadap Standar Kompetensi TK/RA 2004 dan Menu Pembelajaran Generik 2002 serta permasalahannya baik dokumen maupun implementasinya.  Standar nasional yang disiapkan ini merupakan standar yang ditujukan untuk seluruh anak usia dini yaitu dari usia lahir sampai 6 tahun, Oleh karena itu, bagi TK dapat menggunakan standar ini dengan mengambil standar perkembagan anak yang sesuai dengan usia anak TK yaitu usia 4-6 tahun. 
B.     BIDANG PENCAPAIAN DALAM KURIKULUM KTSP
Bidang pencapaian yang di kembangkan dalam Kurikulum KTSP ini adalah:
1.      NAM (Nilai Moral Agama)
2.      Motorik
3.      Bahasa
4.      Kognitif
5.      Sosial dan Emosional
Sedangkan bidang pengembangan seni yang dalam Kurikulum-kurikulum sebelumnya dimasukan dalam bidang pengembangan, di kurikulum KTSP ini tidak dicantumkan tetapi disertakan dalam setiap bidang pengembangan yang sudah tercantum.
C.     TUJUAN KURIKULUM KTSP
Tujuan yang hendak dicapai merupakan tingkat pencapaian perkembangan  yang dijabarkan dari aspek perkembagan.
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah
a.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengan bilan keputussan bersama.
c.    Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
D.    CIRI KHAS KURIKULUM KTSP
1.      Guru harus kreatif
2.      Tingkat Pencapaian kurang rinci.
Yaitu hanya menyantumkan umur 4-6 tahun (khusus TK saja).
3.      Kurikulum diberlakukan untuk sekolah formal.
4.      Setiap sekolah mempunyai kurikulum yang sama hanya pengembangannya saja yang berbeda tergantung masing-masing sekolah.
5.      Rasio guru dan siswa yaitu 1:20
6.      Ada 5 bidang Pengembangan yaitu: NAM, Motorik, Bahasa, Kognitif dan Sosial Emosional.
7.      Orangtua harus berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
8.      Berorientasi pada hasil belajar.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LANDASAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN INKLUSI

Makalah PERILAKU AGRESIF

SARANA DAN PRASARANA PADA KELEMBAGAAN TPA